WBS BKN hadir sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran oleh Pegawai BKN. Sampaikan laporan dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung terwujudnya lingkungan BKN yang berintegritas.
Pelapor mengisi Formulir pada Website WBS Badan Kepegawaian Negara di alamat WBS. Pelapor mengunggah bukti pendukung dalam bentuk foto, file atau sejenisnya (dapat berupa satu berkas dalam bentuk *.zip atau *.rar), dan mengirim laporan.
Laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu.
Pelapor akan mendapatkan Nomor Register untuk melihat Status Laporan yang diajukan. Pelaporan akan diverifikasi dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja.
Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut:
Kategori dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS BKN meliputi, namun tidak terbatas pada:
Laporan ditujukan terhadap Pegawai BKN yang diduga melakukan pelanggaran.
Identitas dan data pribadi pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Pelapor dapat menggunakan nama samaran atau menyampaikan laporan secara anonim untuk menjaga privasi.
Setiap laporan yang disampaikan akan ditangani secara hati-hati dan rahasia sesuai dengan mekanisme penanganan WBS BKN, guna menjaga keamanan informasi serta mendukung proses tindak lanjut laporan.
Mengisi email dan nomor HP yang dapat dihubungi serta melengkapi form pelaporan.